Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri (Kepolisian Republik Indonesia) memiliki berbagai tingkatan pangkat yang menandakan kedudukan dan tanggung jawab anggotanya. Setiap pangkat memiliki lambang tersendiri yang melambangkan kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawab yang dimilikinya. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi tingkatan pangkat polisi Indonesia beserta lambangnya.
1. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Kapolri adalah jabatan tertinggi dalam hierarki kepolisian Indonesia. Kapolri memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengendalikan seluruh kegiatan kepolisian di Indonesia. Lambang Kapolri adalah bintang delapan dengan lingkaran di tengahnya, yang melambangkan kekuatan dan otoritas sebagai pimpinan tertinggi Polri.
2. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri)
Wakapolri adalah jabatan di bawah Kapolri yang membantu dalam mengatur dan mengendalikan seluruh kegiatan kepolisian di Indonesia. Lambang Wakapolri mirip dengan lambang Kapolri, namun memiliki jumlah bintang yang lebih sedikit dan tidak memiliki lingkaran di tengahnya.
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
Inspektur Jenderal Polisi adalah pangkat tertinggi di antara perwira tinggi Polri. Mereka bertanggung jawab atas pengawasan dan koordinasi di berbagai bidang di kepolisian. Lambang Inspektur Jenderal Polisi adalah dua bintang dengan lingkaran di tengahnya, yang melambangkan kekuatan dan otoritas sebagai perwira tinggi.
4. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat di bawah Inspektur Jenderal Polisi. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan kebijakan kepolisian di tingkat nasional. Lambang Komisaris Jenderal Polisi adalah satu bintang dengan lingkaran di tengahnya.
5. Brigadir Jenderal Polisi (Brijen Pol)
Brigadir Jenderal Polisi adalah pangkat di bawah Komisaris Jenderal Polisi. Mereka memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan memimpin unit-unit kepolisian di tingkat regional atau provinsi. Lambang Brigadir Jenderal Polisi adalah satu bintang tanpa lingkaran di tengahnya.
6. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
Komisaris Besar Polisi adalah pangkat di bawah Brigadir Jenderal Polisi. Mereka memiliki tanggung jawab dalam mengelola dan memimpin unit-unit kepolisian di tingkat kabupaten atau kota. Lambang Komisaris Besar Polisi adalah bintang bersudut empat dengan lingkaran di tengahnya.
7. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Ajun Komisaris Besar Polisi adalah pangkat di bawah Komisaris Besar Polisi. Mereka memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan mengkoordinasikan unit-unit kepolisian di tingkat kecamatan atau wilayah hukum yang lebih kecil. Lambang Ajun Komisaris Besar Polisi adalah bintang bersudut empat tanpa lingkaran di tengahnya.
8. Komisaris Polisi (Kompol)
Komisaris Polisi adalah pangkat di bawah Ajun Komisaris Besar Polisi. Mereka bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan tugas di tingkat polsek atau distrik. Lambang Komisaris Polisi adalah dua garis mendatar dengan titik di tengahnya, yang melambangkan kewenangan dan tanggung jawab dalam mengelola unit-unit kepolisian.
9. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Ajun Komisaris Polisi adalah pangkat di bawah Komisaris Polisi. Mereka memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan memimpin unit-unit kepolisian di tingkat desa atau kelurahan. Lambang Ajun Komisaris Polisi adalah dua garis mendatar dengan titik di tengahnya dan lingkaran kecil di bawahnya.
Tingkatan pangkat dan lambang polisi Indonesia mencerminkan hierarki dan struktur organisasi Polri serta tanggung jawab masing-masing anggotanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan memahami dan menghormati tingkatan pangkat polisi, diharapkan dapat tercipta kerja sama dan koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian demi kepentingan bersama.